Guru
SM3T Angkatan ke IV Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2014-2015
|
|
Indentitas
|
|
|
Nama
|
FINA SANIATI, S.Pd
|
|
|
TTL
|
Ngawi (JaTim), 04 Desember 1989
|
|
|
Alamat Asal
|
Jorong Kampuang Nan Limo, Kubang Putiah, Kec. Banuhampu Sei Puar, Kab.
Agam, Sumatra Barat
|
|
|
Prodi/PTN
|
PKn/ Universitas Negeri Padang
|
|
|
LPTK
|
Universitas Negeri Padang
|
|
|
Email
|
||
|
Alamat SM3T
|
Perumahan Bintang Hu, Padang Beurahan No. 99,
Kec. Bakongan, Kab. Aceh Selatan, ACEH
|
|
|
Tempat Tugas
|
SMP N 3 Bakongan
|
|
|
Alamat sekolah
|
Jln. Pendidikan No. 72 Ujong Tanoh, Kec. Kota
Bahagia
|
|
|
Kepala sekolah
|
MUKHLIS, S.Pd.Fis
|
|
Cerita Selama Menjadi Guru SM 3T
Sebuah SMP Negeri yang didirikan
tahun 2007 ini memulai kisahnya, dengan berdirinya bangunan yang kokoh, ada 8
(delapan) rombel ruangan kelas untuk PBM, 1 (satu) rombel ruangan perpustakaan,
1 (satu) rombel ruangan kantor guru, dan WC, secara bangunan sekolah ini sudah
dikatakan layak untuk melakukan PBM. Gurunya pun sudah banyak, baik yang sudah
PNS maupun tenaga honorer. Keadaan lapangan sekolah yang masih beralaskan tanah
merah membuat upacara bendera dan segala kegiatan yang akan dilakukan di luar
ruangan (out door) menjadi terganggu. Kalau hujan lebat sudah lebih dari
setengah hari lapangan ini pun sudah banjir dan kalau air sungai sudah meluap
sekolah pun terpaksa diliburkan karena akses jalan ke sekolah tidak bisa
dilewati. Akhir tahun 2014 kemaren kami sempat beberapa hari tidak bisa
bersekolah karena musibah banjir.
Dengan pengabdian ini saya banyak
menambah wawasan, pengalaman bertemu dengan murid yang berbakat secara alamiah,
walaupun warga di sini di juluki sebagai “orang tunong” yang berarti orang
gunung tapi semangat dan kemampuan yang memang sudah mereka punya membuktikan
bahwa “orang tunong” pun bisa berprestasi. Pada acara cerdas cermat yang
diadakan untuk memperingati Maulid Nabi, tanpa banyak persiapan khusus, siswa
kami meraih juara II, dalam OSN pun mereka berprestasi mendapat juara I untuk
lomba tenis meja, dan juara II untuk lomba catur. Itu semua bakat alami mereka,
yang memang sudah ada, guru hanya membantu mengarahkan saja.
Satu hal yang membuat saya terkesan
selama menjadi guru SM-3T, saat rapat yang melibatkan wali murid, semua wali
murid datang tepat waktu, bahkan ada yang membuka sandal/sepatu ketika hendak
memasuki ruangan, mengucapkan salam, dan sangat terkesan menghargai guru
anak-anak mereka. Mereka ikut mendorong kemajuan untuk sekolah ini.
Kesan
Semangat pendidikan yang dimiliki
oleh anak-anak ini memberikan motivasi yang luar biasa bagi saya. Dengan jarak
tempuh yang cukup jauh untuk pergi ke sekolah dan itu menggunakan kaki, mereka
sangat rajin untuk pergi ke sekolah, biasanya mereka pergi berkelompok,
misalnya murid yang berdomisili di gampong terjauh yaitu “seuneubok kare”
jaraknya sekitar 4-5 km dari sekolah, mereka saling menunggu teman dan
berangkat bersama-sama, mereka pergi sekolah sekitar pukul 06.30 menunggu
matahari mulai memancarkan sinarnya dan sampai pukul 07.30, dan PBM di mulai
pukul 08.00 jadi mereka masih bisa melepas lelah sebentar.
Pesan
Mengabdi
bukan soal mengajarkan apa yang kita tahu kepada murid yang tidak tahu.
Pengabdian lebih dari sekedar mengajarkan. Menurut saya program ini
menginginkan kita untuk berbuat lebih tulus lagi kepada sesama terutama dalam
bidang pendidikan. Jadi, jangan hanya sekedar mengharapkan menjadi “anak
negara” selama setahun di daerah pengabdian, menikmati uang negara tanpa ada
perbaikan yang kita lakukan selama pengabdian. Tantangan yang luar biasa yang
kita temui di daerah pengabdian hendaknya menjadi pemicu untuk lebih semangat
lagi.
Harapan
Penempatan
guru SM-3T seharusnya memang benar-benar ditugaskan di wilayah 3T, dan
penyebarannya pun harus merata serta sekolah yang benar-benar membutuhkan yang
mendapat pengabdian guru SM-3T. Sering terjadi ketidaksesuaian antara
kualifikasi pendidikan dengan bidang
yang akan diajarkan. Karena untuk MAJU BERSAMA MENCERDASKAN INDONESIA
harus dilakukan dengan sungguh-sungguh supaya semua anak bangsa merasakan
pendidikan yang telah dijamin oleh Undang-Undang. 
No comments:
Post a Comment